METRO SUMBAR

Tidak hanya di Pool Angkutan Pariwisata, BPTD Kelas 11 Sumbar Lakukan Rampcheck di Destinasi Wisata

0
×

Tidak hanya di Pool Angkutan Pariwisata, BPTD Kelas 11 Sumbar Lakukan Rampcheck di Destinasi Wisata

Sebarkan artikel ini
PEMERIKSAAN ANGKUTAN—BPTD Kelas II Sumbar terus menggencarkan kegiatan rampcheck yang menyasar sejumlah angkutan pariwisata.

PADANG, METRO–Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan kegiatan rampcheck yang menyasar angkutan pariwisata.  Tidak hanya mendatangi pool angkutan pariwisata, BPTD Kelas II Sumbar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Sumbar didampingi Satlantas dan Polisi Militer (PM) juga jemput bola melaksanakan rampcheck di destinasi wisata di Kota Padang.

Sama seperti hari sebelumnya, BPTD Kelas II Sumbar dan jajaran me­nerjunkan dua tim yang disebar ke sejumlah tempat di Kota Padang dan Padang Panjang.

Dua kota tersebut dipi­lih karena terdapat beberapa pool angkutan pariwisata dan memiliki beberapa destinasi yang diminati masyarakat Sumbar. Da­lam hal ini, tim yang bertugas di Kota Padang melaksanakan rampcheck di Kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan Pantai Air Manis.

Sedangkan tim yang bertugas di Kota Padang Panjang melaksanakan rampcheck di sejumlah Pool Angkutan Pariwisata, yakni, PT. KYM Trans, PT. Cantigi Qolbi Sejahtera, PT. Safira Permata Wisata, dan PT Raun Sumatera.

Hasilnya, tim yang bertugas di Kota Padang berhasil memeriksa tiga unit angkutan pariwisata. Rinciannya satu unit kenda­raan di Kantor PT. Kurnia Indah Trans, dan dua unit kendaraan di Pantai Air Manis.

Dari ketiga unit tersebut, angkutan pariwisata milik PT. Kurnia Indah Trans telah dilengkapi berkas yang sesuai peraturan, namun unit tersebut men­dapat peringatan karena lampu sein tidak berfungsi, sehingga harus segera dilakukan perbaikan.

Sementara itu, satu unit angkutan pariwisata asal Kabupaten Solok yang sedang mengantar wisata­wan di Pantai Air Manis juga mendapat teguran karena tidak dilengkapi palu pemecah kaca dan alat pemadam api ringan (APAR).

Hal yang sama juga didapatkan oleh satu unit angkutan pariwisata milik GM Trans yang diperiksa di tempat parkir Batu Malin Kundang karena tidak di­lengkapi palu pemecah kaca, dan tidak memiliki kartu pengawasan (KP).

Yudi Harsana selaku Penyidik dari BPTD Kelas II Sumbar menuturkan, dari seluruh kendaraan yang diperiksa, mayoritas melupakan hal-hal yang terlihat kecil namun memiliki pe­ngaruh yang signifikan. “Di tempat pertama (PT. Kurnia Indah Trans), lampu seinnya mati, tapi sudah berjanji segera diperbaiki,” ujar Yudi.

“Kalau yang di Air Manis tidak dilengkapi APAR dan Palu Pemecah Kaca, yang di tempat parkir Batu Malin Kundang tidak di­lengkapi KP karena belum memenuhi jumlah minimal sejumlah 5 unit,” pungkasnya.

Terpisah, tim yang bertugas di Padang Panjang berhasil memeriksa delapan unit bus milik PT. KYM Trans. Dari delapan unit tersebut, empat bus memiliki kelengkapan berkas yang sesuai. Tiga unit bus belum memiliki Kartu Pe­ngawasan (KP) dan satu unit bus dalam proses peralihan dari izin operasio­nal Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) menjadi Angkutan Pariwisata.

Selain itu, beberapa unit dari perusahaan lain juga turut diperiksa, de­ngan rincian satu unit bus milik PT. Cantigi Qolbi Sejahtera tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP), satu unit bus dari PT. Safira Permata Wisata dan PT Raun Sumatera tidak memiliki KP dan belum melaksanakan KIR.

Harapannya, dengan diadakannnya rampcheck kali ini dapat menjadi sarana untuk mengantisipasi laka lantas yang melibatkan angkutan pariwisata di Sumbar. Perusahaan ang­kutan pariwisata juga diharapkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga wisatawan yang menggunakan jasa angkutan pariwisata mendapatkan rasa aman dalam per­jalanan.(fan)