Sementara itu, Kakankemenag Rali Tasman menyampaikan bahwa Ponpes Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah adalah salah satu dari 34 pondok pesantren yang memiliki surat izin beroperasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama.
Ia menjelaskan bahwa pondok pesantren telah menjadi lembaga pendidikan dan keagamaan yang berkomitmen menjaga pendidikan ciri khas Indonesia. Pemerintah daerah diharapkan dapat membantu pondok pesantren melalui kebijakan pimpinan daerah, karena pondok pesantren bukan hanya tanggung jawab Kementerian Agama, tetapi juga Pemda.
“Pondok Pesantren Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah termasuk pondok pesantren yang berkembang. Namun, penting untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan agar bisa bersaing dengan sekolah lainnya. Ke depan, akan dilakukan perbaikan administrasi agar lebih berkembang,” jelasnya.
Pimpinan Pondok Pesantren, Abdullah Sirait, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wakil Bupati bersama rombongan dalam kegiatan perpisahan Kelas VI dan penerimaan rapor santri. “Perpisahan Kelas VI Ponpes Salafiyah Baitur Rafki As Sa’diyah diikuti oleh 23 santri, terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kasi Haji Ustaz Suharjo Lubis, anggota DPRD Provinsi Sumbar terpilih Ade Putra, Camat Talamau Afriadi, serta stakeholder terkait lainnya.(end)
