Gubernur mengingatkan setiap ASN mempunyai hak 20 jam dalam setahun untuk mendapatkan fasilitas yang akan meningkatkan kompetensi dalam rangka menyukseskan pelaksanaan tugas. Sebab, ASN harus mampu beradaptasi dengan berbagai situasi dan perkembangan zaman. “Oleh karena itu perlu adanya pelatihan dan bimbingan, agar kita lebih memahami dan kompeten dengan tugas kita masing-masing,” tuturnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menginstruksikan seluruh SN jajarannya agar dapat bekerja lebih cepat dalam melayani masyarakat, sesuai aturan yang berlaku, serta memiliki inisiatif tanpa harus menunggu perintah. “Sebagai ASN harus bekerja sesuai aturan dengan memiliki etos kerja 4 as, yaitu Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Tuntas, dan Kerja Ikhlas. Semoga, dengan menerapkan dan memegang teguh hal ini, pekerjaan yang dilakukan bernilai ibadah,” katanya. (fan)
