“Jadi kami melakukan monitoring langsung kelapangan dan berkordinasi dengan pengurus masjid, apa-apa saja kekurangan dari masjid itu. Nah, dari monitoring itulah kita bisa menyimpulkan berapa besaran dana yang harus di kucurkan dan berapa kemampuan keuangan daerah dan ini bisa kita singkronkan, ”ujar Harmizi.
Dijabarkan, bahwa dana hibah tersebut disalurkan satu kali dalam dua tahun. Namun masjid-masjid bisa mendapatkan dana hibah lagi kalau kebutuhnya masih banyak dan ini harus diajukan kembali oleh pihak pengurus masjid kebagian Kesra.
“Mudah-mudahan, dengan komitmen pemerintah Kota Bukittinggi ini dalam menyalurkan dana hibah untuk masjid-masjid yang ada di Kota Bukittinggi bisa terus memberikan kenyamanan, keamanan dan kekusyukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah di setiap masjid,”harapanya. (pry)















