Kemudian, Febri juga merupakan salah satu penyuluh swadaya yang mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Perikanan.
“Alasan itu pula yang membuat kami mengusulkan Febri sebagai salah satu warga yang berhak menerima penghargaan Kalpataru,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM yang turut mendampingi Febri saat menerima plakat, menyampaikan motivasi agar aksi tersebut terus dilakukan.
Bupati mengajak Febri untuk menularkan kecintaannya terhadap lingkungan kepada masyarakat dan komunitas-komunitas lainnya.
“Meski belum menerima trofi, tapi kita patut bersyukur. Semoga Febri bisa menularkan aksinya ini dan memotivasi masyarakat agar menjaga lingkungan di sekitar,” ujarnya. (pry)
