METRO PADANG

3 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Pasir Jambak

0
×

3 Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Pasir Jambak

Sebarkan artikel ini
JALANI PEMERIKSAAN— Tiga pasangan bukan suami isteri digerebek saat berada di salah satu penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Kototangah, menjalani pemeriksaan di Mako Satpol PP, Minggu (9/6) dinihari WIB. Selain tiga pasangan ilegal itu, empat pasang muda mudi yang kedapatan nongkrong hingga tengah malam di kawasan Masjid Al Hakim, Pantai Padang juga diamankan petugas.

TAN MALAKA, METRO —Tiga pasangan bukan suami isteri digerebek saat berada di salah satu penginapan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto­tangah. Penggerebekan dilakukan pemuda setempat dan juga pihak Kelurahan, Minggu (9/6) dinihari WIB.

Usai diamankan, selanjutnya pasangan ini dibawa dan dilaporkan ke Satpol PP Padang untuk ditertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kota Pa­dang.

Kasatpol PP Kota Pa­dang, Chandra Eka Putra, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan bahwa pasangan tersebut diketahui bukan berstatus sebagai suami-istri. “Mereka yang bukan pasangan suami-isteri tersebut sebelumnya telah diamankan pemuda bersama pihak Kelurahan,” kata Chandra, Minggu (9/6).

Di dalam pengawasan yang sama, di lokasi yang berbeda personel Satpol-PP juga mengamankan sebanya empat pasang pemuda yang nongkrong hing­ga larut malam.

“Empat pasang muda-mudi lainnya diamankan di kawasan Masjid Al Hakim, karena kedapatan duduk nongkrong berpasang-pa­sangan hingga larut ma­lam,” ungkapnya.

Chandra menyebut, se­telah diamankan tersebut, semuanya dibawa ke Mako Satpol-PP Padang untuk dilakukan pemeriksaan dan didata.

“Mereka akan diproses sesuai dengan aturan, me­reka semua harus dijemput oleh pihak keluarga, dan baru diperbolehkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” jelasnya. (brm)