METRO SUMBAR

Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Amankan IW Beserta BB Shabu

1
×

Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Amankan IW Beserta BB Shabu

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Tim opsnal Beruang Madu, Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel berhasil mengamankan IW(41) warga Kampung Apa Jaya Kapuh, Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan.

IW diamankan ditempat rumahnya, usai dilakukan pengintaian oleh tim Tim opsnal Beruang Madu, Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Polres Pessel. Dari dalam kamar IW, didapatkan barang bukti 1 (Satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu , 1 (Satu) unit mencis warna unggu, dan 1 (Satu) perangkat alat hisap shabu (bong)

Penangkapan kali itu, Sabtu 9 Juni 2024, pukul 18.00 Wib dipimpin Kanit Reskrim Poksek Koto XI Tarusan IPDA.Imbra, SH.

” Benar, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, tim reskrim beruang madu Polsek Koto XI Tarusan mengamankan IW beserta barang bukti shabu,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Koto XI Tarusan AKP. Donny Putra, SH..MH.

Diterangkan Kapolsek Koto XI Tarusan, berawal ketika personil unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan penyalahgunaan narkotika gol I jenis Shabu, diduga dilakukan IW.

Dari informasi tersebut, kita langsung turunkan tim reskrim Polsek Koto XI Tarusan ke Kampung Apa Jaya Kapuh Kenagarian Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

” Karena merasa curiga adanya orang keluar msk kedalam rumah IW, sehingga Tim Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA. Imbra, SH langsung masuk kedalam rumah IW,” terang AKP.Donny Putra, SH..MH.

Dan disaksikan Kepala Kampung untuk menyaksikan pengeledahan, dimana hasil dari penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening , dan alat hisap sabu (bong) serta norkotika gol 1 jenis sabu yang siap utk di pakai yang terletak di dalam kaca pire.

Tersangka mengakui barang tsb adalah miliknya Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolsek Koto XI Tarusan untuk pengusutan lebih lanjut. ( Rio)