Kemudian jelasnya, terhadap saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh rekan anggota DPRD, ia sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini. “Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan ranperda ini,” ujarnya.
Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD, Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali oleh F. Golkar, F. Nasdem Berhati Nurani, F.Gerindra, F.PAN, F. PKS, F.PPP, F PKB dan diakhiri olah F. Demokrat.
Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain harapan berharap Padangpariaman lebih baik lagi kedepannya, pembangunan merata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain lain. “Rekomendasi yang disampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini,” sebut Harmadian saat mebacakan Pendapat Fraksi dari Gerindra. (efa)
