METRO PESISIR

8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

1
×

8 Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJPD 2025-2045

Sebarkan artikel ini
TEKEN RANPERDA—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menandatangani Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dalam mewujudkan Kabupaten Padangpariaman Emas dan Indonesia Emas menjadi perda.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyampaikan terimakasih banyak kepada segenap pimpinan dan anggita DPRD Padang­pariaman, karena tidak kenal lelah dalam memba­has Rencana Pembangu­nan Jangka Panjang Dae­rah (RPJPD) dalam mewujudkan Kabupaten Pa­dang­pariaman emas dan Indonesia emas.

“Sebab, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah kita susun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padangpariaman emas 2045,” kata Bupati Padangpariaman Shatri Bur didampingi Wakil Bupati Rahmang, kemarin, usai paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Da­erah tentang Rencana Pem­bangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Katanya, rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah disusun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padangpariaman emas 2045 dan akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan melalui RPJMD.

“RPJPD 2025-2045 ini merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah dalam membangun daerah me­wujudkan kesejahteraan yang merata,” ujarnya.

Kemudian jelasnya, ter­hadap saran, kritikan dan rekomendasi yang di­sampaikan oleh rekan anggota DPRD, ia sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam pe­nyempurnaan Ranperda ini. “Setiap masukan dan saran yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam me­nyem­purnakan ranperda ini,” ujarnya.

Sebelumnya, sidang paripurna yang langsung dipimpin oleh ketua DPRD, Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto, diawali dengan penyampai­an pendapat akhir masing masing Fraksi yang diawali oleh F. Golkar, F. Nasdem Berhati Nurani, F.Gerindra, F.PAN, F. PKS, F.PPP, F PKB  dan diakhiri olah F. De­mokrat.

Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan ber­bagai catatan dan rekomendasi.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara lain harapan berharap Padangpa­riaman lebih baik lagi kedepannya, pembangu­nan me­rata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, mening­katkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan lain lain. “Rekomendasi yang di­sampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini,” sebut Harmadian saat mebacakan Pen­dapat Fraksi dari Gerindra. (efa)