Lebih lanjut Rahmang memaparkan pelaksanaan aksi konvergensi stunting, yang sudah dilaksakan, yang sedang dan yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2024. ini, mulai dari analisis situasi, rencana kegitan, rembuk stunting, pembinaan kader pembangunan manusia, manajemen data stunting dan pengukuran dan publikasi data stunting.
Dirinya berharap nantinya akan ada masukan, saran dan arahan dari tim penilai sehingga akan menjadikan bahan bakar bagi kita TPPS untuk meningkatkan kinerja untuk menurunkan angka stunting di Padangpariaman.
“Proses penilaian kinerja stunting ini menjadi sangat berati karena akan ada evaluasi, rekomendasi, kritik dan saran yang akan menjadi catatan yang harus dilakukan oleh tim percepatan penurunan stunting (TPPS) Padang Pariaman,” ungkap Rahmang yang juga merupakan ketua TPPS Padangpariaman ini.
Turut mendampingi Rahmang, kepala Perangkat Daerah terkait, Baznas Kabupaten Padangpariaman, dan Satgas Stunting.
Adapun yang menjadi tim penilaian kinerja stunting ini, terdiri dari organisasi profesi seperti asosiasi ibu menyusui Indonesia, akademisi dari fakultas kesehatan masyarakat Universitas Andalas, Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia, Persatuan Ahli Gizi Indonesia, BKKBN satgas provinsi, dan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.(efa)




















