“Sumbang Duo Baleh dan Kato Nan Ampek, etika atau tata taratik dalam kehidupan di tengah masyarakat Minang. Saya melihat ini sudah mulai kurang diterapkan bagi anak kemanakan kita, tugas kita sebagai Bundo Kanduang harus bisa untuk proaktif dalam penerapan hal ini,”ujar Ny. Yenni.
Penasehat Bundo Kanduang Agam itu berharap, hal oti bisa diserap oleh anak kemenakan di Kabupaten Agam, sehingga bisa mengacu pada nilai nilai adat salingka Nagari.
“Bundo Kanduang harus turun gunung bersama dalam melakukan sosialisasi penajaman mengenai Sumbang Duo Baleh maupun “Kato Nan Ampek” dan aturan lainnya dalam Nagari Minangkabau ini khususnya Kabupaten Agam. Kita sosialisasikan program ini ke seluruh sekolah-sekolah secepatnya, tentunya saya akan koordinasikan semua dengan dinas terkait untuk teknis pelaksanaan ini secepatnya,” tegasnya.
Disebutkan, pihaknya bersama Bundo Kanduang Kabupaten juga akan mengumpulkan Bundo Kanduang yang ada di tingkat Nagari untuk melaksanakan koordinasi dalam pelaksanaan program Bundo Kanduang.
Ny. Yenni meminta agar penerapan sejumlah program adat istiadat yang dilaksanakan oleh Bundo Kanduang dapat disinergikan dengan program pemerintah Daerah Kabupaten Agam, KAN, hingga Pemerintah Nagari. (pry)















