“Hal ini tindak lanjut MoU IPDN dengan Pemerintah Kabupaten Agam, yang Insya Allah ke depannya akan terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Dikatakan, magang merupakan kegiatan pembelajaran praktik melalui keikutsertaan praja dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan pada organisasi perangkat daerah.
“Esensinya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praja muda dan juga untuk mempraktekkan keahlian dan kemampuan yang dimiliki, tentunya hal ini relevan dengan disiplin keilmuan dan bidang keahlian dari masing- masing program studi,” ujarnya.
Ia berharap, kehadiran Praja di Pemerintah kabupaten Agam dapat memberikan hal positif seperti sumbang saran, pemikiran dan langkah-langkah perbaikan serta memberikan contoh kedisiplinan bagi pegawai pemerintah di kabupaten Agam. (pry)
