METRO PADANG

Satpol PP Surati Pemilik Kos dan Penginapan di Belanti

0
×

Satpol PP Surati Pemilik Kos dan Penginapan di Belanti

Sebarkan artikel ini
SURATI PEMILIK— Petugas Satpol PP mendatangi sejumlah kos-kosan dan penginapan di kawasan Belanti Barat, Kecamatan Padang Utara, Kamis (6/6). Petugas memberi surat panggilan kepada pemilik kos yang masih melanggar aturan Perda.

BELANTI, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali memberi surat panggilan terhadap pemilik kos-kosan dan pengi­na­pan yang diduga menyalahi aturan, Kamis (6/6) dini hari.

Kabid Tibum Tranmas Rozaldi mengatakan, pemanggilan ini berawal dari pengawasan rutin terha­dap penginapan dan rumah kos yang dilakukan Satpol PP Padang, yang berada di kawasan Belanti Barat, Kecamatan Padang Utara.

“Saat melakukan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos yang berada di Kota Padang, kita masih juga mendapati ada­nya rumah kos dan penginapan yang menyalahi aturan, padahal kita sudah setiap hari melakukan pengawasan secara bertahap dan berlanjut di kawasan Belanti Barat,” ungkap Ro­zaldi.

Rozaldi menambahkan, untuk proses lebih lanjut, anggotanya juga memberikan surat panggilan terhadap pemilik kos-kosan dan penginapan tersebut, untuk di data dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Karena telah melanggar perda No 9 tahun 2016 tentang pengelolaan rumah kos, pemilik kita panggil, untuk kita proses lebih lanjut,” pungkas Rozaldi. (brm)