PARIAMAN, METRO – Buntut ditemukannya grup medsos pelajar SMP berisi konten orang dewasa, Pemko Pariaman, mengeluarkan edaran melarang siswa membawa telepon pintar ke sekolah. Ketegasan ini merupakan tindakan tegas Pemko Pariaman menyikapi persoalan tersebut.
”Mulai hari ini, Satpol PP bakal merazia seluruh sekolah di Kota Pariaman guna melihat apakah edaran ini berjalan,” tegas Genius Umar.
Dikatakan, upaya tersebut untuk mencegah generasi muda di Kota Pariaman terjebak pengaruh negatif perkembangan teknologi. Namun lanjutnya untuk mengawasi pelajar tidak saja bisa dilakukan oleh pihak sekolah, dan pemerintah setempat namun butuh bantuan dari orang tua.
”Pengawasan dari sekolah kan terbatas jadi juga dibutuhkan pengawasan dari orang tua,” ujarnya.
Ia menyatakan peristiwa siswa SMP menjadi anggota grup berisi konten dewasa yang terungkap beberapa waktu lalu tidak baik untuk pertumbuhan pelajar.
”Oleh karena itu dalam waktu dekat kami akan memanggil orang tua pelajar tersebut,” katanya.
Ia berharap orang tua di daerah itu lebih mengawasi anaknya bahkan hingga penggunaan telepon pintar agar tidak menjadi korban penyalahgunaan teknologi.
Sebelumnya Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol-PP Pariaman, Siti Mayangsari di Pariaman mengatakan pihaknyasedang menyelidiki grup media sosial menyimpang yang anggotanya rata-rata merupakan siswa SMP di daerah itu.
Lebihjauh disebutkan, penemuan tersebut berawal dari razia pihak sekolah dan menemukan telepon pintar siswa yang di dalamnya terdapat sejumlah grup media sosial yang mana percakapannya berisi kalimat kasar dan provokatif bahkan berisi konten dewasa.
Pada Senin lalu pihaknya telah memanggil sejumlah siswa yang merupakan anggota grup itu untuk meminta keterangan dan bahkan memberikan pencerahan dari tokoh agama dan psikolog. (efa)