Menurutnya, api tersebut berasal dari percikan api rokok milik seseorang yang sedang mengisi bensin di warung milik Soni, saat itu muncul api dari sepeda motor.
“Saksi melihat api dari motor yang mengisi minyak di warung korban, pemotor sedang menyalakan rokok sewaktu mengisi bensin lalu muncul api dari motor. Selanjutnya saksi melaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang,” sebutnya.
Akibat peristiwa tersebut, Rinaldi memperkirakan kerugian material mencapai Rp 75 juta, dengan kondisi dua unit kendaraan roda dua yang berada di lokasi mengalami rusak berat, sementara itu warung tersebut mengalami rusak ringan.
“Untuk memadamkan api, kami mengerahkan dua unit armada damkar dengan 15 orang personil. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.27 wib,” ungkapnya.
Rinaldi mengimbau kepada masyarakat Kota Padang yang hendak mengisi bahan bakar untuk tidak menyalakan rokok, karena dapat menyebabkan kebakaran. (brm)
















