Kemudian, Ranperda tentang RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045. DPRD Bersama Pemerintah Daerah telah menyepakati Rancangan Awal RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Ranperda RPJPD.
Ranperda tentang Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu Ranperda yang termasuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2024 berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor:19/SB/Tahu 2023.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat bertujuan memberikan jasa penjaminan kredit kepada koperasi dan UMKM, memberdayakan koperasi dan UMKM, memberikan sumbangan bagi perkembangan ekonomi daerah khususnya mengurangi kemiskinan pengangguran, menjaga stabilitas perekonomian serta peningkatan penyaluran kredit produktif. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat juga telah dilakukan pengharmonisasian oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.(hsb)




















