Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Pelaku Perambahan 1.000 Hektare Hutan secara Ilegal Ditangkap, Disulap jadi Kebun Sawit, Satu Polhut Gugur saat Operasi, KLHL Pastikan Tindak Tegas Pihak-pihak yang Terlibat

Redaksi
Selasa, 04 Juni 2024 | 11:31 WIB
PERAMBAHAN HUTAN— Lokasi perambahan hutan menjadi kebun sawit ilegal di Kampung Talang Medan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

PERAMBAHAN HUTAN— Lokasi perambahan hutan menjadi kebun sawit ilegal di Kampung Talang Medan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Penyidikan kami tidak berhenti di tersangka EL. Ada beberapa pihak yang sedang kami dalami terkait kejahatan ini. Penetapan tersangka EL langkah awal menindak pelaku lainnya,” terangnya.

Tersangka EL dijerat Pasal 92 ayat (1) huruf byo Pasal 17 ayat (2) huruf a Undang-Undang (UU) RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pembe­rantasan Perusakan Hutan (P3H) sebagaimana telah diubah dalam Paragraf 4 Kehutanan Pasai 37 angka 16 Pasal 92 ayat (1) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Peme­rintah Pengganti UU Nomor 2 tahun  2022 jo.

Selain itu, Pasal 78 ayat (2) yo. Pasal 50 ayat (3) huruf a UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah da­lam Paragraf 4 Pasai 36 angka 19 Pasal 78 ayat (2) jo. Pasal 36 angka 17 Pasal 50 ayat (2) huruf a UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Rasio Ridho Sani menambahkan tersangka EL dan pihak lain yang diduga terlibat perusakan hutan di Tapan, harus dikenakan pidana berlapis. Bukti permulaan di lapangan para pe­laku akan dikenakan pidana lainnya, baik pidana perusakan lingkungan hi­dup maupun pidana pembakaran hutan, di samping pidana perambahan kawasan hutan.

“Saya sudah perintahkan penyidikan kasus ini melibatkan penyidik dari Ditjen Gakkum di Jakarta. Penegakan hukum pidana bertapis, termasuk pene­rapan tindak pidana pencucian uang agar dapat me­nyasar penerima manfaat utama, melalui penelusuran aliran uang, serta agar hukumannya lebih maksimal dan berefek jera,” tegas Rasio Ridho Sani.

Rasio Ridho juga membeberkan kalau kawasan hutan yang sudah dibuka alias disulap oleh jaringan pelaku menjadi kebun sa­wit ditaksir mencapai 1.000 hektare lebih.

“Memang saat penang­kapan terpantau ada puluhan hektare yang digarap, tapi secara umum terindi­kasi ada seribu hektare lebih yang sudah rusak, dita­nam sawit dan sebagainya oleh jaringan pelaku,” Rasio Ridho.

Perwakilan dari Ditres­krimsus Polda Sumbar, Yose mengatakan, Polda Sumbar mendukung kegiatan operasi gabungan dilakukan Kementerian LHK.

“Dalam proses penyi­dikan kita tetap lakukan kordinasi. Tidak tertutup ada tindak pidana pencucuian uang (TPPU) dalam kasus ini. Akan didalami. Barang bukti yang disembunyikan akan kita bantu menemukannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozwardi, menambahkan, operasi gabungan ini bentuk sinergi dan kolaborasi Kementerian LHK, Dinas Kehutanan Sumbar dan Polda Sumbar.

“Kami menyampaikan apresiasi dukungan Kementerian LHK dan Polda Sumbar dalam operasi gabungan ini. Kami telah kehilangan salah satu Anggota Polhut terbaik kami, Haryanto, Kepala Satuan Tugas Polhut UPTD KPHL Bukit Barisan,” ungkapnya.

“Almarhum gugur saat melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku dalam perjalanan keluar dari Kawasan HPK Basa Ampek Balai Tapan,” tambahnya.

Yozawardi mengung­kapkan, saat operasi ga­bungan, ditemukan lahan seluas 20 hektar yang telah dirusak dan dirambah oleh tersangka. Sementara, lahan yang telah diru­bah menjadi lahan perkebunan sawit oleh tersangka mencapai 1.000 hektar.

Polisi Kehutanan Utama Sustyo Inyono me­ngungkapkan, berdasarkan monitoring, Pessel me­rupakan wilayah yang cu­kup banyak gangguan dan ancaman. Baik itu ilegal lo­ging, kebakaran hutan dan perambahan kawasan. Pe­rambahan kawasan huta dilakukan untuk dijadikan lahan menanaman sawit. “Ini jadi perhatian kita bersama,” tegasnya. (fan)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025