Ia juga menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan peninjauan lokasi untuk menyediakan ruang bebas bagi proyek tersebut.
Sementara itu, Subkoordinator Perlindungan Lingkungan Penyaluran Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Edwin Hermawan menyampaikan,
“Kegiatan ini merupakan tahapan peninjauan lokasi penyediaan ruang bebas untuk SUTT 150 kV Pakning – Siak. Berdasarkan hasil kunjungan hari ini, kementrian ESDM akan menindaklanjuti permohonan penetapan lembaga penilai untuk proses kompensasi penyediaan ruang bebas untuk SUTT 150 kV Pakning-Siak”. Janji Edwin.
Selain dihadiri oleh team PLN dan Kementerian ESDM, kegiatan verifikasi lapangan ini juga di hadiri oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai konsultan inventarisasi serta Masyarakat sekitar lokasi Pembangunan jalur ROW SUTT 150 kV Pakning – Siak Tahap 1.(*)



















