Posmetro Padang
Minggu, 7 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

PPDB Online 2024 Sumbar Tingkat SMA, SMK dan SLB Resmi Dibuka

Redaksi
Senin, 03 Juni 2024 | 11:30 WIB
BERIKAN KETERANGAN— Kepala Disdik Provinsi Sumbar, Barlius didampingi Kabid SMA, SLB, Mahyan serta Plh. Sekretaris Disdik Sumbar Benny Wahyudi berikan keterangan pers terkait PPDB 2024 Online Sumbar, Sabtu (1/6) di Kantor Disdik Sumbar.

BERIKAN KETERANGAN— Kepala Disdik Provinsi Sumbar, Barlius didampingi Kabid SMA, SLB, Mahyan serta Plh. Sekretaris Disdik Sumbar Benny Wahyudi berikan keterangan pers terkait PPDB 2024 Online Sumbar, Sabtu (1/6) di Kantor Disdik Sumbar.

Penyandang disabilitas yang mendaftar jalur afir­masi juga harus memenuhi syarat berupa, surat kete­rangan dari dokter atau psikolog atau kartu pe­nyan­dang disabilitas dari Kementerian Sosial. Selain itu juga harus ada surat hasil assesmen yang dike­luarkan oleh unit layanan disabilitas. Sementara, dari siswa yang mendaftar dari panti asuhan atau panti sosial, dibuktikan melalui surat keterangan kepala panti yang diketahui kepala dinas sosial setempat.

Barlius menambahkan, untuk jalur afirmasi ini memiliki peluang dua pili­han sekolah di dalam zona­nya. “Dasar pertimba­ngan­nya karena siswa melalui afirmasi ini mereka terken­dala dana. Jika ternyata jarak dalam zonanya sama dengan yang lain, maka dipertimbangan usia. Yang usianya lebih tua dida­hulukan,” tambahnya.

Sementara, PPDB mela­lui jalur prestasi akademik dengan kuota 15 persen, diambil dari nilai rapor akademik atau kognitif sebesar 60 persen selama lima semester. Dijumlah­kan lalu didapat rata-rata­nya. Kemudian prestasi akademik bidang riset dan inovasi, yang terdiri dari sains, teknologi, riset dan inovasi yang memiliki bo­bot 40 persen.

Prestasi lomba akade­mik yang diikuti meliputi, Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Nasional (KSN). Juga ada Olimpiade Literasi Siswan Nasional (OLSN), Olimpia­de Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Kompetisi Sains Madrasah (KSM), kompetisi robotik.

Bukti prestasi tersebut dibuktikan dengan sertifikat resmi, minimal 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebe­lum pendaftaran PPDB Ta­hap I tahun 2024. “Jadi jalur prestasi akademik ini ga­bungan nilai seluruh pe­ngetahuan akademik dan nilai bobot sertifikat pres­tasi akademik selama 5 semester. Untuk jalur ini, siswa boleh dalam zonasi dan boleh luar zonasi,” terangnya.

Khusus prestasi non akademik, nilai rapor aka­demik bobotnya 40 persen dan prestasi nin akademik bobotnya 60 persen. Pres­tasi non akademik dibuk­tikan sertifikat lomba-lom­ba non akademik. Seperti lomba seni dan budaya. Juga termasuk Hafizd Qur­an 10 juz ke atas, MTQ, pramuka seperti lomba jambore yang diikuti, lom­ba keagamaan, prestasi olahraga dan ajang kom­petisi seni dan olahraga madrasah (aksioma).

Termasuk, Pekan Olah­raga Nasional (PON), Pe­kan Olahraga Wilayah (Por­­­wil), Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas), Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil), Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda). Juga ada Paragames Olahraga Na­sional, Kejuaraan Nasional (Kejurnas), Kejuaraan Da­e­rah (Kejurda). “Bukti pres­tasi tersebut dibuktikan dengan sertifikat resmi, minimal 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pen­daf­taran PPDB Tahap I tahun 2024. Siswa boleh memilih jalur prestasi aka­demik dua di luar zona boleh di dalam zona,” te­rangnya.

Tahap kedua PPDB jalur zonasi, mulai pendaftaran tanggal 1 sampai 5 Juli 2024. Validasi dan verifikasi tanggal 1 sampai 6 Juli 2024, pengumunan tanggal 7 Juli dan mendaftar ulang tanggal 7 sampai 8 Juli.

Jalur zonasi memper­tim­bangkan jarak terdekat dengan satuan pendidikan yang dibuktikan dengan KK. Kuotanya 50 persen. Jika tidak tercukupi jalur lain, kuotanya bisa lebih 50 persen. Jalur zonasi diten­tukan dengan alamat KK 1 minimal 1 tahun. Apabila kurang dari satu tahun terjadi perubahan KK, ma­sih bisa digunakan asal tidak berubah. Misalnya karena penambahan ang­gota keluarga. “Perubahan data KK harus disertakan KK lama. Termasuk KK lama yang hilang menco­cokannya, harus ada surat keterangan kehilangan dari kepolisian,” ungkapnya.

Ketentuan yang harus dipahami, jika pindah do­misi dan KK minimal satu tahun, harus disertai pin­dah domisi seluruh ang­gota keluarga. “Kalau ha­nya anaknya saja yang pindah KK, tidak berlaku. Harus pindah semua ang­gota keluarga. Perlu dii­ngat, nama harus sama se­muanya, baik di KK, ijazah dnn akte kelahiran,” te­gasnya.

Jika kondisi terjadi ben­cana di Sumbar saat ini, jika KK-nya hilang menurut­nya, dapat diganti dengan keterangan domisi yang dikeluarkan pejabat ber­wenang, yakni lurah, ke­pala desa atau nagari. Peserta didik yang men­daftar melalui jalur zonasi paling banyak dua sekolah. Jika ternyara jarak sekolah satu siswa sama dengan siswa lain, maka lebih di­prioritaskan syarat usia yang paling tua.

Sementara, PPDB SMK Negeri, pendaftarannya tanggal 24 sampai 27 Juni. Khusus SMK Negeri ini ada test bakat yang sesuai jurusannya. Sementara, untuk verifikasi dan vali­dasi data dilakukan tanggal 24 sampai 28 Juni dan pe­ngumuman 29 Juni. Persya­ratannya melalui jalur afri­masi, prestasi akademik dan non akademik SMK Negeri ini sama dengan persyaratan SMA Negeri. Namun, juga ada persya­ratan tidak buta warna khusus SMK Negeri yang memiliki keahlian tertentu seperti, teknologi reka­yasa, teknologi informaa­tika, industri, kima dan kemaritiman.

“Khusus SMK Negeri ini tidak mengikuti zonasi atau bebas zonasi. Jadi jika tahap kedua setelah tidak lulus di SMA jalur zonasi, boleh masuk ikut mendaf­tar tahap kedua SMK Ne­geri. Ada waktunya tang­gal 1 sampai 9 Juli. Syarat ketika kuota masih ada,” tambahnya.

Khusus PPDB Sekolah Luar Biasa (SLB), pendaf­taran 24 Juni sampai sele­sai. Kuotanya selalu ter­sedia. Pengumumannya menyesuaikan. (fan/adv)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Tim Gabungan Evakuasi Jasad Pria Ditemukan Meninggal di Daerah Gasiang Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 
METRO SUMBAR

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025