“Mengingat lahan pertanian kami perlahan-lahan longsor dan sumber air beralih ke lubang tambang semua. Sebelumnya kami bisa panen 4-5 ton. Namun sekarang sawah kamj sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa atas keresahan ini, warga sempat melakukan demo satu kali ditempat tambang tersebut, namun hasil kesepakatan tidak mendapatkan titik terang.
“Intinya kami warga Koto Rawang menolak dengan adanya tambang ini, karena selain merugikan masyarakat juga mengakibatkan kerusakan lahan disekitar warga. Kami juga berharap ada keadilan bagi warga yang terdampak,” ungkapnya.
Direktur PT TPN, Kadir menanggapi, soal sawah yang rusak soal rumah yang roboh dan masjid rusak, itu tidak benar.
“Sejak PT TPN beroperasi belum ada yang rusak, yang dikatakan warga itu tidak benar,” ujarnya.
Untuk menghargai aspirasi mereka, pihak PT TPN memberhentikan sementara aktivitas tambang ini setelah mendapatkan keputusan bersama KAN dan pemerintah setempat.
“Kita cari kesepakatan dulu, kalau kesepakatan itu merugikan kami, tapi, izin kami masih panjang masa berlakunya, ya kami tetap buka kembali aktivitas ini,” tutupnya. ( Rio)
