Sementara itu, Kalapas Kelas II B Tanjung Pati eks Payakumbuh Azhar didampingi Kasi Pembinaan Riza Waldi menyebut, layanan yang diberikan berupa pengurusan pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.
“Ini merupakan yang pertama di Sumbar, kita memberikan pelayan yang transparan untuk masyarakat kita yang ingin mengurus asimilasi, PB, CMB, CB dan remisi,” katanya. “Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Wali Kota. Semoga sinergi ini bukan kata yang sulit diucapkan tetapi juga indah untuk kita laksanakan bersama-sama dan masyarakat terlayani dengan baik,” pungkasnya. (uus)
