Ia juga menyebut bahwa akan selalu melakukan sosialisasi bersama Sekretaris Daerah (SEKDA) agar teman-teman ASN di Payakumbuh bisa memposisikan diri dalam menghadapi Pilkada serentak.
“ Bersama Sekretaris Daerah kita akan selalu melakukan sosialisasi agar teman-teman ASN di Payakumbuh bisa memposisikan diri dalam menghadapi Pilkada. Yang penting kita sukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih, karena kita akan memilih tokoh yang memang bisa membawa Payakumbuh menjadi Kota yang semakin maju,” pintanya.
Sementara terkait sanksi yang nantinya akan diberikan kepada ASN yang terbukti tidak netral dan melanggar aturan, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kota Payakumbuh, Rida Ananda menambahkan bahwa sanksi yang akan diberikan sesuai pelanggaran yang dilakukan. “Untuk sanksi tentu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Ada sanksi hukuman ringan, sedang serta berat,” ucap Rida.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini tidak ada ASN yang dilaporkan terkait Netralitas dalam Pilkada Kota Payakumbuh yang tahapannya sudah dimulai bahkan untuk calon perseorang sudah selesai dibuka pendaftaran namun untuk Kota Payakumbuh tidak ada yang mendaftar. (uus)
