METRO SUMBAR

Inspektur Lakukan Pemeriksaan, Walinag, Perangkat Jangan Tersandung Hukum

1
×

Inspektur Lakukan Pemeriksaan, Walinag, Perangkat Jangan Tersandung Hukum

Sebarkan artikel ini
PERIKSA—Inspektorat Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara, sedang melakukan pemeriskaan.

PADANGPARIAMAN, METRO–Inspektorat Kabupaten Padang­pariaman, kemarin, menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas penggunaan dana nagari Tahun Anggaran (TA) 2023. Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara mengatakan bahwa tim Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sedang melakukan konfirmasi dan cek fisik atas pengadaan jaringan internet pada Nagari Sungai Gimba Ulakan.

Adapun laporan pengaduan masyarakat disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Pariaman bebe­rapa waktu lalu. “Kami sebagai APIP koordinasi dengan Kasi Intel Kejari Pariaman terhadap pengaduan masyarakat tersebut,” kata Inspektur Padangpariaman Hendra As­wara, kemarin.

Baca Juga  Selama Ramadhan, Jadwal Pelayanan RSUD Adnaan WD Berubah

Dijelaskannya bahwa adanya laporan pengaduan mengenai pe­ngadaan jaringan internet dengan dana 205 juta.  Adapun sasaran 78 titik rumah masyarakat tersebar di lima korong. “Saat ini tim Inspektorat sedang cek lapangan hingga 5 hari ke depan. Cek dari rumah ke rumah sebanyak 78 titik. Kita minta data by name by addres, pekerjaan penerima bantuan, spesifikasi barang sesuai RAB,” kata Hendra Aswara.

Apabila ada ditemukan ketidaksesuaian antara SPJ dengan alat yang terpasang akan dicatat dalam laporan. Laporan cek fisik tersebut akan disampaikan kepada Kejari Pariaman.

Baca Juga  Bupati Hamsuardi Tinjau Lahan Rencana Pembangunan SD di Sungai Aur

Hendra juga mengingatkan Walinagari untuk bekerja sesuai ketentuan dan peraturan yang telah ada. Tujuannya agar tidak ada Walinagari dan perangkat yang tersan­dung dengan masalah hukum.(efa)