“Tujuan dari tinjauan lapangan ini adalah untuk mengukur cakupan jaringan dan kualitas sinyal di Nagari Nan Limo serta mengumpulkan data untuk pengajuan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi gelombang III,” ungkapnya.
Hasil dari tinjauan lapangan ini lanjutnya, akan menjadi dasar bagi Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam mengambil langkah-langkah lebih lanjut.
Langkah-langkah tersebut katanya lagi, termasuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi yang lebih baik serta kerjasama dengan provider telekomunikasi swasta untuk memperluas jaringan mereka ke daerah yang sulit diakses internet.
“Dengan adanya upaya ini diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Agam, khususnya di nagari Nan Limo dapat menikmati layanan telekomunikasi yang lebih baik, sehingga konektivitas dan akses informasi menjadi lebih merata,” ujarnya. (pry)




















