“Saat pelaku lewat di depan Polsek Bungus Teluk Kabung, yang bersangkutan langsung kami lakukan penahanan,” ujarnya.
Dijelaskannya lagi, sebelumnya pihak yang menjadi korban penggelapan mobil tersebut melaporkan ke Polisi dengan menyebutkan bahwa pelaku membawa lari mobilnya ke arah Bungus.
Rupanya, dari tangan pelaku polisi juga menyita sebuah senjata tajam (Sajam) yang dibawa oleh pelaku ketika melancarkan aksinya tersebut.
Kompol Al Indra menyebut, saat ini pelaku penggelapan mobil tersebut telah diamankan di Mapolsek Bungus, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (brm)
