Sementara untuk PPDB jalur zonasi akan dimulai pada 19 hingga 21 Juni. Selain itu juga ada PPDB jalur afirmasi perpindahan orang tua, dan PPDB prestasi akademik yang dimulai pada tanggal 23 hingga 26 Juni.
Dia menyebut, khusus untuk SD penerimaan jalur zonasi berkisar di angka 70 persen. Dimana hal tersebut bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dengan tempat tinggalnya. Sementara untuk SMP jalur penerimaan jalur zonasi sebesar 55 persen, dan selebihnya dibagi menjadi 17 persen jalur afirmasi, 5 persen perpindahan tugas orang tua, dan 23 jalur prestasi.
“Kami berharap sekali PPDB di tahun ini tidak menjadi persoalan yang berarti. Dimana ada ketakutan bagi orang tua tidak bisa memasukkan anaknya di sekolah yang diinginkan. Tetapi prinsipnya sekarang ini dengan sistem zonasi semua sekolah sama saja, tidak ada sekolah yang unggul dari sekolah lain,” tegas Yopi.
Dikatakannya, secara prinsip PPDB tahun ini tidak ada perbedaan dari tahun sebelumnya, yang berbeda hanya jadwal penerimaan PPDB. (brm)
















