” Kementerian Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan penguatan pengawasan kualitas air minum melalui implementasi pelaksanaan audit Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM) di Perumda Air Minum Tirta Langkisau,” terang Herman Budiarto.
Lebih lanjut, kedatangan perwakilan pusat ini salah satu bentuk audit karena perumda Air Minum Tirta Langkisau merupakan salah satu peserta pelaksanaan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja di pulau sumatera dan dinilai sukses menjalankan program tersebut.
Herman berharap dengan kedatangan perwakilan pusat ini salah satu bentuk audit karena perumda Air Minum Tirta Langkisau, untuk kebutuhan air bersih di Kabupaten Pessel bisa terwujud. ( Rio)
Laman 2 dari 2















