Wakil Ketua DPRD Pessel, Aprial Habbas pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepada BPK RI dan para auditor yang secara profesional tinggi serta berpedoman pada peraturan yang berlaku dalam menjalankan tahapan pemeriksaan.
“Kita berharap Pemkab Pesisir Selatan, tetap konsisten mempertahankan opini ini, dan tentunya tetap serius mengelola keuangan daerah sesuatu dengan peraturan yang berlaku,”tambahnya.
Kepala BPKPAD Pessel, Hellen Hasmeita Sari menambahkan bahwa hal itu adalah dalam rangka melaksanakan amanat Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Hasil yang diraih ini menjadi bukti bahwa kita benar-benar serius dan memiliki berkomitmen yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual laporan keuangan,” jelasnya.
Sedangkan Kepala Inspektur Daerah Pessel, Rusdianto juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI dapat disimpulkan bahwa Sistem Pengendalian Intern (SPI) Pesisir Selatan dinilai baik untuk tahun anggaran 2023.
“Pemeriksaan BPK atas LKPD ini merupakan pemeriksaan mandatori bertujuan untuk menilai kewajaran atas penyajian laporan keuangan,”timpal Rusdianto. (***)
