SOLOK, METRO – Tertib dalam kebijakan, tertib organisasi, tertib Sumber Daya Manusia (SDM), tertib sarana prasarana dan tertib dalam pengelolaan pendanaan kearsipan diharapkan terlaksana dalam pengelolaan arsip daerah. Dan melalui Pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) dan Gerakan Perpustakaan Bergilir Buku Masuk Rumah (PBBMR), harapan tersebut dapat dicapai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Aswirman mengatakan, melalui kegiatan ini semoga acara pencanangan GNSTA menjadi momentum yang sangat berharga bagi pemerintah Kabuptaen Solok dalam pengelolaan arsip.
Ia menjelaskan, pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi yang tertuang dalam peraturan Menpan RB RI Nomor 30 Tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan menteri pendayagunaaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 tahun 2014 tentang pedoman reformasi birokrasi instansi pemerintah. Sehingga membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip.
“Sebab membangun kesadaran untuk mengelola arsip cukup penting, karena saat ini arsip masih dilihat sebelah mata, tak hanya bagi organisasi tetapi juga dalam birokrasi pemerintahan,” ujarnya.
Aswirman juga mengatakan, dampak teknologi maju telah berpengaruh terhadap aspek perkembangan administrasi dan teknologi keamanan di dalamnya. Hal ini tentu menuntut kemampuan para pengelola kearsipan agar lebih baik, terampil dalam tata kelola arsip pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, perpustakaan dan kearsipan merupakan dua urusan wajib daerah nonpelayanan dasar yang menjadi kewenangan bagi pemerintah daerah kab/kota yang selaras dengan pencapaian visi misi Kabupaten Solok.
“Dalam bidang kearsipan, dari 23 bidang urusan pemerintah yang telah diusulkan ke Lembaga Arsip Nasional RI, telah diverifikasi dan saat ini telah ditetapkan dengan peraturan Bupati tentang jadwal ratensi arsip,” bebernya. (vko)