METRO SUMBARPAYAKUMBUH/50 KOTA

Sosialisasi GeMa CerMat, Penjualan Obat Kedaluarsa dan Tanpa Izin masih Ditemukan

0
×

Sosialisasi GeMa CerMat, Penjualan Obat Kedaluarsa dan Tanpa Izin masih Ditemukan

Sebarkan artikel ini

SUKARNOHATTA, METRO – Apoteker sebagai Agent Of Chance (AOC) atau agen perubahan ditengah masyarakat di Payakumbuh diharapkan dapat terus memberikan edukasi atau pendidikan kepada masyarakat terkait penggunaan obat, penyimpanan dan pembuangan. Sebab dari beberapa waktu terakhir masih terdapat beberapa hal yang belum sesuai dengan aturan, baik terkait penggunaan obat, peredaran dan penyimpanan.
Kepala Instalasi Farmasi Kota Payakumbuh Asmarini, Apt menyebut bahwa dari beberapa kali Razia yang dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan maupun tim BPOM Padang masih ditemukan adanya pelanggaran yang terjadi yang dilakukan oleh Apotek maupun toko obat.
Beberapa pelanggaran tersebut diantarannya, obat kadaluarsa yang masih dijual, adanya obat tanpa izin yang masih dijual/beredar serta penjualan obat keras di toko obat. Dimana seharusnya obat keras hanya bisa dijual di Apotek.
Kedepan dengan Sosialisasi Gerakkan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) hal tersebut tidak lagi terjadi, sebab ketika masyarakat mendapatkan obat, mereka bisa bertanya Lima O, yakni O pertama, Obat ini apa nama dan kandungannya, O kedua, Obat ini apa khasiatnya, O ketiga, Obat ini berapa dosisnya, O keempat, Obat ini bagaimana cara menggunakannya dan O terakhir adalah Obat ini apa efek sampingnya.
” Memang dari Razia yang kita lakukan beberapa waktu lalu, baik dengan Tim gabungan di Payakumbuh maupun dengan BPOM Padang kita masih menemukan adanya peredaran obat yang tidak memiliki izin, obat kadaluarsa yang masih dijual serta penjualan obat keras di toko obat,” sebut Asmarini, Rabu (27/2) di sela-sela kegiatan sosialisasi GeMar CerMat kepada masyarakat di Aula Pertemuan SMK N 2 Payakumbuh.
Selain itu menurut Asmarini, Masyarakat juga harus merubah pola dalam membeli dan menggunakan obat, sebab selama ini masih banyak masyarakat meminum / menggunakan obat tidak sesuai anjuran dan membeli obat tidak pada tempat yang tepat.
Direktorat Pelayanan Kefarmasian, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan RI yang diwakili Dina Syintia Pamela, meminta agar masyarakat jangan ragu bertanya maupun sembarangan dalam membeli obat, menyimpan, menggunakan maupun membuang obat.
”Masyarakat jangan segan bertanya kepada Apoteker terkait penggunaan obat, baik obat makan maupun obat tetes. Selain obat, juga harus di cek penggunaan jamu, dan lihat efek sampingnya, sebab masyarakat sering gunakan jamu ilegal / belum memiliki izin edar,” ingatnya.
Sementara terkait penyimpanan obat tidak disimpan dekat matahari, ditempat yang lembab, jauhkan dari jangkauan anak, jangan ditaruh di mobil serta obat sirup jangan disimpan di kulkas. (us)

Baca Juga  Bupati Padang­paria­man Minta OPD Tingkatkan Peran Lintas Sektoral