BERITA UTAMA

3 Pengedar dan Pemakai Sabu Diciduk

0
×

3 Pengedar dan Pemakai Sabu Diciduk

Sebarkan artikel ini
SABU— Pengedar dan pemakai sabu ditangkap jajaran Polsek Padang Utara.

PADANG, METRO —Tiga orang pemuda yang menjadi pengedar dan pemakai narkoba di Kota Padang berhasil diamankan Tim Aligator Polsek Padang Utara pada Jumat pagi (24/5) di dua lokasi yang berbeda.

Kapolsek Padang Utara, AKP Rommy Kurnia Putra melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan mengatakan bahwa perbuatan ketiga pemuda tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Pelaku di tangkap di dua tempat yang berbeda. Pelaku pertama bernama Deka Pratama (28) warga Lubuk Lintah, di tangkap di kawasan Ulak Karang,” katanya.

Sementara, dua pelaku lainnya, kata Iptu Heru, yakni Adi Warman (48) warga Kuranji dan Dedy Junaidi (32) warga Gurun Laweh berhasil diamankan Tim di kawasan Ampang, Kuranji.

“Dari tersangka Deka tim mendapatkan satu paket sabu-sabu yang diakunya didapatkan dari kedua rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap,”  jelasnya.

Sewaktu polisi melakukan penggrebekan, ungkap Iptu Heru, pihaknya menduga bahwa mereka baru saja selesai menggunakan barang haram tersebut secara bersama-sama di sebuah rumah.

“Setelah penangkapan itu, ketiga pelaku tersebut di bawa ke Mapolsek Pa­dang Utara untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kami masih mela­kukan pengembangan untuk me­ng­ungkap jaringannya,” tutup Iptu Heru. (brm)