BERITA UTAMA

Kakak Beradik “Habisi” Teman Semarga, Mayatnya Dibuang ke Sumur, Ditangkap di Aceh Selatan, Salah satunya Ditembak

2
×

Kakak Beradik “Habisi” Teman Semarga, Mayatnya Dibuang ke Sumur, Ditangkap di Aceh Selatan, Salah satunya Ditembak

Sebarkan artikel ini
PEMBUNUHAN— Kapolres Padangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir memaparkan penangkapan kakak beradik pelaku pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan dalam sumur di Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguling, Kecamatan Lubuak Aluang.

PADANGPARIAMAN, METRO–Dua pelaku pembunuhan terhadap pria asal Nias, Provinsi Sumatra Utara, yang mayatnya ditemukan dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk dalam sumur di Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangparia­man, berhasil ditangkap.

Mirisnya, kedua pelaku permbunuhan berinisial FLF dan FLA ternyata kakak beradik. Mereka diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Padangpariaman di tempat persembunyian­nya di Aceh Selatan, Pro­vinsi Nangroe Aceh Da­rus­salam beberapa waktu lalu.

Kapolres Padangpari­a­man AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, korban Andeas Eliakim Zagoto alias Fanidar (45) Nias ditemukan tewas oleh  ma­syarakat di dalam sumur di Korong Kasiak Putiah, Na­gari Singguling, Kecama­tan Lubuak Aluang, Senin (6/5) lalu. Pascapenemuan mayat itu, Tim Satreskrim Polres Padangpariaman bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Korban ditemukan da­­lam sumur dalam kondisi tidak wajar ada unsur pe­nganiayaan berat da­lam tubuh korban. Dari temuan itulah, kami lakukan penyelidikan hingga me­nangkap dua orang pelaku yang telah membunuh korban lalu membuang mayatnya ke dalam sumur,” ungkap AKBP Ahmad Faisol Amir didampingi Staf Humasnya Bripka Redno Afriandi, saat konferensi pers, Rabu (22/5).

Dijelaskan AKBP Faisol, saat penangkapan di Aceh Selatan tanggal 9 Mei 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, kedua orang pelaku FLF dan FLA yang merupakan kakak beradik itu sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan satu timah panas di bagian kaki tersangka.

“Proses penangkapan, Tim Buser Polres Padangpariaman berkerja sama dengan Polres Aceh Selatan. Penangkapan pertama dilakukan pada tersangka FLF dan seterusnya pada adiknya FLA. Sebab, usai kedua tersangka membunuh korban yang masih satu marga Nias dengan korban, langsung kabur dari Korong Kasiak Putiah Singguliang ke Aceh Selatan,” jelas AKBP Faisol.

AKBP Faisol menuturkan, dari menghilangnya dua orang tersangka dari Korong Kasih Putiah ini, Tim Buser Polres Padangpariaman melakukan pe­nyelidikan dan pemburuan. Sehingga kedua  tersangka diketahui keberadaan di Aceh Selatan.

“Setelah ditangkap di Aceh Selatan, kemarin, ke­duanya sudah dibawa ke Polres Padangpariaman dan dilakukan penahanan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Selain itu, dari penangkapan kami juga menyita berbagai barang bukti,” ujar AKBP Faisol.

Menurut AKBP Faisol, terkait motif dari pembunuhan ini, diduga adanya unsur dendam pelaku dengan korban. Pasalnya, sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku meminta tolong kepada korban untuk mencarikan sepeda motor dan memberikan uang Rp1 juta.

“Namun, karena motor yang dijanjikan tidak kunjung ada, pelaku kakak beradik ini marah hingga menghabisi nyawa korban. Terhadap kedua pelaku, kami jerat dengan Pasal 338 jo 340 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tandasnya.

Warga Korong Kasiak Putiah, Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman, digegerkan dengan adanya penemuan mayat laki-laki yang kondisinya sudah membusuk dalam sumur, Senin (6/5) sekitar pukul 15.30 WIB.

Sontak saja, warga setempat berdatangan ke lo­kasi untuk menyaksikan penemuan mayat itu. Namun, warga tidak tahan berlama-lama dekat dari lokasi penemuan mayat lantaran mayat tersebut sudah mengeluarkan bau yang sangat menyengat.

Terlihat, posisi tubuh mayat berlipat dengan kepala menghadap ke bawah dan kaki menghadap ke atas sumur. Selain itu, warna kulit tubuh mayat juga sudah berubah lantaran mengalami pembusukan dan beberapa bagian tubuhnya terdapat luka robek.

Kuat dugaan, mayat itu sudah beberapa hari belakangan dalam sumur dan merupakan korban pembunuhan. Polisi yang men­dapat laporan adanya penemuan mayat juga datang ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan selanjutnya mengevakuasi mayat ke rumah sakit.

Korban bernama Andeas (46) yang yang beker­ja sebagai buruh harian pembuat batu bata, ternyata tewas akibat dibunuh. Hal itu diketahui setelah Satreskrim Polres Padangpariaman menerima laporan hasil autopsi jenazah korban yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang.

Bahkan dari hasil pe­nyelidikan, Polisi sudah mengantongi identitas pelakunya berjumlah dua orang yang merupakan teman dekat korban. Meski begitu, dua pelaku pembunuhan itu belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian. (efa)