“Semoga uang yang dipinjam, benar-benar untuk modal usaha, sehingga keuntungannya dapat dinikmati untuk kebutuhan sehari hari,” kata Erman menambahkan.
Komisaris Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan mengatakan ini merupakan tahun ketiga program Tabungan Utsman. Program ini menjadi percontohan bagi daerah lain pemerintah daerah lainnya.
“Untuk tahun 2024 ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Biaya yang dikeluarkan nasbah itu digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya,” katanya.
Ia menyebut ada margin sebesar 19 persen dengan 17,5 persennya disubsidi pemerintah dan 1,5 persen lainnya dilunasi nasabah dan hanya dibayar sebanyak satu kali peminjaman. (pry)
