METRO PADANG

Jualan di Lokasi Parkir, Pedagang Pasar Bandabuek Ditertibkan

0
×

Jualan di Lokasi Parkir, Pedagang Pasar Bandabuek Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
PENERTIBAN PEDAGANG— Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Disdag kembali melakukan penataan dan penertiban pedagang di kawasan Pasar Bandabuek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (20/5).

TAN MALAKA, METRO —Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) kembali melakukan penataan dan pe­ner­tiban di kawasan Pasar Ban­da­buek, Kecamatan Lubuk Ki­langan, Senin (20/5).

Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang turun dari tempat berjualan di pasar rakyat tersebut dan ada yang menggunakan tem­pat parkir untuk berjualan. Bahkan, ada juga yang me­ng­gunakan badan jalan dan mengakibatkan kema­cetan di kawasan Ban­da­buek itu.

“Jika dibiarkan tentu akan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di lokasi dan ada juga pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban kmum dan ketentraman masyarakat,” ujar Chandra.

Baca Juga  KPU Sumbar Tetapkan 14.323 DPTb

Dalam penertiban ter­sebut, petugas menertibkan puluhan payung dan la­pak-lapak pedagang yang diangkut ke truk Dalmas yang selanjutnya di­bawa ke Mako Satpol-PP di jalan Tan Malaka Padang.

“Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan, karena kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS,” ulas Chandra.

Dia berharap, kepada masyarakat yang berdagang di kawasan Pasar Bandabuek tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.

Baca Juga  Bupati Sijunjung Sebut Kedatangan Sandiaga ke Silokek karena Andre Rosiade

“Mari kita jaga dan kita tata bersama keindahan dan kebersihan pasar tradisional kita tersebut, agar masyarakat yang datang bisa nyaman berbelanja di pasar kita tersebut,” harapnya. (brm)