TAN MALAKA, METRO —Tim gabungan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan (Disdag) kembali melakukan penataan dan penertiban di kawasan Pasar Bandabuek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Senin (20/5).
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, penertiban ini dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang turun dari tempat berjualan di pasar rakyat tersebut dan ada yang menggunakan tempat parkir untuk berjualan. Bahkan, ada juga yang menggunakan badan jalan dan mengakibatkan kemacetan di kawasan Bandabuek itu.
“Jika dibiarkan tentu akan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di lokasi dan ada juga pedagang yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban kmum dan ketentraman masyarakat,” ujar Chandra.
Dalam penertiban tersebut, petugas menertibkan puluhan payung dan lapak-lapak pedagang yang diangkut ke truk Dalmas yang selanjutnya dibawa ke Mako Satpol-PP di jalan Tan Malaka Padang.
“Kita belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan, karena kita sedang menunggu hasil pemeriksaan dari PPNS,” ulas Chandra.
Dia berharap, kepada masyarakat yang berdagang di kawasan Pasar Bandabuek tersebut, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat tetap kondusif.
“Mari kita jaga dan kita tata bersama keindahan dan kebersihan pasar tradisional kita tersebut, agar masyarakat yang datang bisa nyaman berbelanja di pasar kita tersebut,” harapnya. (brm)






