PESSEL METRO–Satres Narkoba Polres Pessel, selama pelaksanaan oprasi antik Singgalang tahun 2024, Polres Pessel mengamankan 14 tersangka, kasus narkotika, sejak tanggal 02 Mei sampai dengan 15 Mei 2024.
Barang bukti yang ditemukan pada kegiatan Operasi Antik Singgalang 2024 yakni narkotika jenis sabu dan Ganja, sedangkan pengungkapan kasus selama operasi Antik 2024 sebanyak 11 Kasus dengan rincian TSK 14 orang, 12 laki – laki dewasa, 1 perempuan dan anak dibawah umur 1 orang.
” Dari hasil operasi ini diketahui terjadi peningkatan jumlah tersangka dibandingkan dengan tahun 2023 hanya 11 orang tersangka,” tegas Kapolres Pessel AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.
Sebelumnya pengungkapan kasus selama operasi Antik Singgalang 2023 yang lalu sebanyak 9 Kasus dengan rincian TSK 11 orang.
Dengan hasil ini, kata Kapolres, maka terjadi peningkatan dibandingkan dengan hasil operasi tahun 2023,” tambah Kapolres Pessel.
“Tahun 2023 ini kalau kita bandingkan dengan Tahun 2024, yaitu dari 9 kasus dari barang bukti berupa shabu dan ganja, kemudian di tahun 2024 menjadi 11 kasus dengan jenis barang bukti yang sama,” jelasnya.
AKBP Nurhadiansyah, tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan pidana ancaman mati ataupun Minimal 20 tahun.
“Oleh karenanya segala harapan kami kepada stakeholder, seluruh masyarakat kita lakukan upaya peningkatan kesadaran diri untuk saling menjauhi daripada narkotika,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait tidak henti-hentinya untuk berkolaborasi di dalam rangka upaya pencegahan. ( Rio)






