METRO PADANG

KPU Mulai Melipat dan Menyortir Surat Suara

0
×

KPU Mulai Melipat dan Menyortir Surat Suara

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar baru memulai proses tahapan sortir dan pelipatan surat suara calon Pemilu 2019. Penyortiran dan pelipatan surat suara ini dilakukan di setiap kabupaten/kota di provinsi itu.
Dalam melakukan sortir dan pelipatan surat suara ini dilakukan secara bergilir dari tenaga profesional dan warga sekitar diawasi secara ketat oleh KPU.
“Kita lagi menyiapkan sortir dan pelipatan surat suara. Jadwal sortir dan pelipatan surat suaranya sudah mulai Minggu ini,” kata Ketua KPU Sumbar, Amnasmen, Selasa (26/2).
Pada proses sortir dan pelipatan ini, lanjut Amnasmen, KPU melibatkan warga di kabupaten/kota. Sementara, untuk menjaga proses sortir dan pelipatan surat suara berjalan lancar, KPU Sumbar meminta bantuan pihak kepolisian. Aparat keamanan akan melakukan pengamanan sampai kegiatan tersebut selesai.
”Kalau jumlah pekerja (sortir dan pelipatan surat suara) tergantung KPU kabupaten/kota masing-masing,” kata Amnasmen lagi.
KPU Sumbar juga melakukan tahapan logistik Pemilu 2019. KPU Sumbar, menurut dia telah melakukan banyak persiapan terkait logistik, mulai dari penetapan jumlah DPT, validasi Daftar Calon Tetap (DCT), persiapan gudang logistik di kabupaten/kota, hingga proses lelang pengadaan.
”Selain tahapan sortir dan pelipatan surat suara. Kita juga lagi menyiapkan logistik surat suara. Sebagian besar sudah sampai di KPU kabupaten/kota di Sumbar,” ujar Amnasmen.
Selain itu, KPU Sumbar juga telah menyiapkan gudang di 19 kabupaten/kota sejak tiga bulan yang lalu. Gudang telah disiapkan dengan standar yang telah ditetapkan, seperti pengamanan kotak dan bilik dengan palet (alas) yang terbuat dari kayu atau triplek, untuk mengantisipasi air dan hama.
”Ada beberapa gudang yang dimiliki sendiri oleh KPU kabupaten/kota, ada yang statusnya pinjaman kepada pemda dan ada juga yang sewa,” kata Amnasmen.
Tak hanya itu sebutnya, KPU Sumbar juga terus melakukan sosialisasi tatap muka tentang pelaksanaan Pemilu 2019 di kalangan masyarakat di Sumbar. Amnasmen menyebutkan, sosialisasi tatap muka ini merupakan salah satu metode yang dilakukan oleh KPU untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pemilu.
“Tujuannya agar masyarakat mampu memahami tata cara pencoblosan pada saat pemilu dilaksanakan,” tukas Amnasmen. (mil)