“Kami selalu pemerintah daerah menyambut baik ini. Untuk itu kami berharap masyarakat khususnya warga di Kecamatan Bangkinang Kota ini untuk mendukung serta bersikap kooperatif terhadap pihak PLN dalam menyampaikan aspirasi ataupun kendala yang dihadapi, karena tujuan pembangunan proyek ini juga demi kepentingan kita bersama,” ujar Sukrizal.
“Pembangunan SUTET 275 kV telah selesai dilaksanakan, namun tidak menutup kemungkinan masih ada dampak dilapangan atau masih menyisakan masalah. Namun yang perlu kita tahu, pembangunan itu tujuannya untuk kemaslahatan bersama jadi harus kita dukung. Oleh karena itu kami selaku pemerintah kecamatan berharap jika ada masyarakat kita yang masih memiliki kendala baik saat proses pembayaran maupun kendala lainnya, silahkan sampaikan langsung kepada pihak PLN dan World Bank agar tidak ada lagi permasalahan dikemudian hari.” Ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sumbagteng, yang diwakili oleh Senior Officer Pertanahan dan Aset, Leo Saputra mengatakan, “Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Bangkinang Kota ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat dan memastikan proses pengadaan lahan serta kompensasi ROW sudah selesai dan berjalan dengan baik sesuai peraturan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum”. Ujarnya.(*/hsb)




















