“Terdengar, saat petugas sedang melakukan penertiban di kawasan Tabing, beberapa warga menyampaikan aspirasinya kepada petugas, karena lokasi yang digunakan pedagang sudah sangat meresahkan pejalan kaki, yang tidak bisa lagi menggunakan trotoar karna di tutup PKL,” ungkap Chandra.
Ia juga meminta kepada para pedagang untuk tetap mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan Pemko Padang. Dimana dilarang berjualan di badan jalan, trotar dan juga di atas fasilitas umum lainnya. (brm)
Laman 2 dari 2
