“Pemindahan kantor Bapenda dan Inspektorat ini merupakan upaya Pemerintah Kota Padang dalam memaksimal fungsi setiap aset daerah yang dimiliki. Kami berharap dengan pemindahan ini dapat menunjang kinerja dari pegawai kita,” pungkas Andree Algamar.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Padang Tri Hadiyanto menyampaikan, sejak diresmikan pemakaian gedung DPRD Kota Padang yang baru pada 22 Desember 2023 lalu di Komplek Perkantoran Balaikota Padang Aie Pacah, maka gedung DPRD Kota Padang yang lama ini sudah tidak terpakai lagi.
“Saat ini gedung DPRD Kota Padang yang lama ini sedang direhab dengan masa kontrak tiga bulan. Namun ditargetkan dalam sebulan ke depan dapat selesai, sehingga bisa ditempati secepatnya,” ucapnya. (brm)
