SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Sijunjung Kembali Pertahankan Opini WTP Kedelapan

0
×

Sijunjung Kembali Pertahankan Opini WTP Kedelapan

Sebarkan artikel ini
Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir

SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Kabupa­ten Sijunjung kembali me­raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan dari Ba­dan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat.

Diketahui, predikat WTP tahun 2024 tersebut merupakan kali kedelapan diterima Pemkab Sijunjung. Sebelumnya opini yang sama juga diterima Pemkab Sijunjung pa­da tahun 2023 lalu. Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK dilaksanakan di ruang rapat kalan BPK Perwakilan Su­matera Barat, Selasa (14/5).

“Alhamdulillah, kita kem­bali memperoleh opini WTP untuk yang kedelapan kalinya pada tahun 2024.Tentu hasil yang kita dapatkan ini sesuai dengan Ekspektasi kita bersama,” ujar Bupati Sijunjung Benny.

Dijelaskannya, Opini WTP tersebut diberikan berdasarkan laporan pertanggungjawabkan keua­ngan pemerintah daerah dalam melaksanakan pem­bangu­nan selama ta­hun 2023 kemarin.

“Artinya laporan keuangan daerah selama tahun 2023 kemarin bisa dipertanggungjawabkan dan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang ada,” ujar Benny.

Meski demikian, Bupati berharap agar capaian tersebut bisa tetap dipertahankan kedepannya. “Ini bisa kita pertahankan jika pengelolaan dan laporan keuangan di pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan yang ada dan bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

“Kami berharap kepada BPK untuk terus membina, membimbing kami untuk lebih baiknya pembangunan di Sijun­jung,”tutupnya.

Kepala Subauditorat Sumbar I, Nofemris mengatakan Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan ke­uangan oleh pemerintah daerah.

Opini yang diberikan me­rupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya tindakan kecurangan lainnya,” ungkapnya.

Sebelum LHP diserahkan, BPK telah meminta tanggapan kepada entitas atas Konsep Hasil Pemeriksaan BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, rekomendasi BPK atas beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung, sehingga tata kelola keuangannya menjadi lebih akun­tabel.

Untuk itu, Selamat atas capaian hasil kerja Kepala Daerah dan jajarannya yang telah berupaya mempertahankan kualitas atas LKPD, dan kiranya dapat menjadi pendorong serta pemacu pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas keuangan secara lebih baik di tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati juga didampingi Ketua DPRD, Bambang Surya Irawan, Sekretaris Daerah Dr. Zefnihan,Sekretaris Ba­dan Keuangan dan Aset Daerah, Rahmad Ronaldi Rosman, Kepala Inspektorat Daerah, Wandri Fahrizal, Kakan Kesbangpol Sukardi dan beberapa pejabat lainnya. (ndo)