Komisaris Utama BPRS Jam Gadang, didampingi Direktur Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan, menambahkan, setelah menunggu beberapa bulan, akhirnya Tabungan Utsman untuk tahun 2024. Ini merupakan tahun ketiga program Tabungan Utsman.
Program ini menjadi percontohan bagi daerah lain pemerintah daerah lainnya. Feri Irawan menamÂbahkan untuk tahun 2024 ini, nasabah Tabungan Utsman memang dikenakan margin ringan. Biaya yang dikeluarkan nasbah itu digunakan untuk untuk asuransi, materai dan administrasi lainnya. (pry)
Laman 2 dari 2
