Sedangkan prestasi adalah prestasi akademik, non akademik, dan tahfidz minimal tingkat kota dan untuk jalur perpindahan tugas orang tua menyertakan SK perpindahan tugas orang tua.
Dalam PPDB tahun pelajaran 2024/2025, sambung Jasman diharapkan Tim Pelaksana Satuan Pendidikan berkomitmen secara penuh dalam menyukseskan PPDB di Kota Payakumbuh dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan apapun dalam proses PPDB. “Mari kita sukseskan PPDB tahun 2024/2025, agar anak-anak kita di Kota Payakumbuh dapat tertampung seluruhnya pada sekolah yang ada di Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Dasril mengatakan berdasarkan data, kuota daya tampung sekolah masih mencukupi untuk menamping peserta didik di Kota Payakumbuh. “Seperti data dari jumlah peserta didik dari satuan PAUD yang akan lulus tahun 2023/2024 total siswanya itu berjumlah 2327 sedangkan daya tampung untuk sekolah dasar itu sebanyak 3612 siswa,” katanya.
Sementara untuk jumlah peserta didik dari tingkat sekolah dasar yang akan lulus tahun 2023/2024 berjumlah 2650 dengan daya tampung untuk sekolah menengah dasar sebanyak 3168. (uus)
