M.YAMIN, METRO–Pihak klinik kecantikan Athena Padang mangkir dari panggilan pertama Polresta Padang dalam kasus rekayasa pencurian yang dilakukan di klinik tersebut beberapa waktu lalu yang menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat Kota Padang.
Polresta Padang berencana melakukan pemanggilan kembali terhadap pihak klinik kecantikan Athena milik dokter sekaligus influencer dr. Richard Lee yang berada di jalan proklamasi, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang itu.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra, pemanggilan tersebut dilakukan usai panggilan pertama yang dilayangkan tidak dipenuhi oleh mereka.
“Pada Selasa (14/5) lalu sudah kita lakukan pemanggilan pertama berdasarkan laporan polisi yang sudah kita terbitkan, kemudian beberapa waktu lalu, yang bersangkutan secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir, kemudian meminta untuk di re schedule ulang,” kata Kompol Dedy, kepada POSMETRO, Rabu (15/5).
Katanya, saat ini penyidik Polresta Padang sedang menyiapkan administrasi untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap kedua saksi tersebut.
Meski demikian, Kompol Dedy mengatakan sejauh ini, yang bersangkutan masih cukup koperatif, dengan adanya konfirmasi terhadap panggilan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang.
“Sejauh ini yang bersangkutan masih ada konformasi sih, terhadap pemanggilan walaupun tidak hadir tetapi masih ada konfirmasi kepada kita penyidik tentang alasan tidak bisanya yang bersangkutan untuk hadir,” ungkapnya.
Nanti, katanya, jika panggilan kedua masih belum diindahkan, maka Polresta Padang terpaksa dengan surat perintah membawa paksa yang bersangkutan ke hadapan penyidik.
“Jadi kalau pemanggilan kedua juga tidak ada itikad baik, maka ya terpaksa kita dengan surat perintah membawa yang bersangkutan ke hadapan penyidik. Bukan dilakukan penahan, karena status yang bersangkutan masih sebagai saksi,” tegas Kompol Dedy. (brm)






