METRO SUMBAR

Pj Sekdako Winarno Sampaikan Nota Penjelasan Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD

0
×

Pj Sekdako Winarno Sampaikan Nota Penjelasan Pelaksanaan APBD 2023 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
SAMPAIKAN—Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno M.E sampaikan Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di hadapan DPRD Kota Padang Panjang.

PADANG PANJANG, METRO–Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Dr. Winarno M.E sampaikan Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 di hadapan DPRD Kota Padang Panjang, Senin (13/5).

Dalam Rapat Paripurna yang dipim­pin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Imbral, S.E itu, Winarno mengatakan laporan keuangan Pemko 2023 telah diaudit BPK RI.

“Hasil pemeriksaannya telah diserahkan secara resmi oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kepada Pemerintah Kota pada 4 April 2024 lalu,” ungkapnya.

Baca Juga  Kapolres Pessel : Pemilu di Kabupaten Pessel Berjalan Kondusif dan Aman

Dikatakan Winarno, hasil pemeriksaan BPK, Padang Panjang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Status WTP untuk delapan kali berturut-turut diraih sejak 2016 hingga 2023.

“Keberhasilan Pemko dalam mempertahankan opini WTP sangat dipe­ngaruhi oleh berbagai upaya Pemko dalam melakukan pembenahan pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksa­naan APBD, pengawasan dan pertanggungjawaban APBD sampai pada tahap publikasi LKPD. Hasilnya adalah sebuah laporan keuangan yang handal dan memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan,” terangnya.

Baca Juga  Basmi Hama Tupai, Hasil Panen Melimpah

Substansi dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini kata Winarno, memuat realisasi dari pelaksanaan APBD. Yaitu realisasi pendapatan, belanja daerah, dan pembiayaan.

“Kami berharap kiranya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 ini da­pat kita bahas bersama dalam sidang-sidang DPRD. Sehingga ranperda dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tutupnya. (rmd)