SOLOK, METRO – Diduga melakukan pelanggaran Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok memanggil Wali Kota Solok, Zul Elfian, Selasa (27/2) siang. Pemanggilan Zul Elfian itu terkait orasi politiknya di Danau Cimpago, Kota Padang, Minggu (24/2) lalu.
Diduga ketika menghadiri deklarasi Sumbar Pemilih Jokowi (SPJ), Zul Elfian menyampaikan orasinya Jokowi pantas memimpin Indonesia untuk dua periode. Bahkan lewat sebuah pantun, Zul Elfian juga diduga menyampaikan ajakan untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres tertentu lewat pantunnya. Pantun itu berisi jalan-jalan ke Pasa Raya, jangan lupa membeli ikan. Kalau ingin Indonesia raya, pak Jokowi perlu kita lanjutkan.
Memenuhi panggilan Bawaslu Kota Solok, Zul Elfian terlihat datang tepat waktu sekitar pukul 10.00 WIB. Zul Elfian langsung masuk ke dalam kantor Bawaslu yang terlihat ditunggui oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, dan anggota Bawaslu, Rafiequl Amin.
Dalam pemeriksaan dugaan adanya unsur pelanggaran Pemilu itu, Zul Elfian dicecar 28 pertanyaan terkait proses dan kapasitasnya dalam kegiatan di Danau Cimpago, Kota Padang tersebut. Pihak Bawaslu Kota Solok ingin menyelidiki dan memastikan adanya unsur pelanggaran Pemilu oleh orang nomor satu kota itu.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati menyebutkan, pemeriksaan dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan Wali Kota. Meski dilakukan di Kota Padang, menurut Triati, Bawaslu Kota Solok tetap harus melakukan pemeriksaan karena Zul Elfian yang merupakan Wali Kota Solok.
“Dari 28 pertanyaan yang diajukan, kita ingin mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan Zul Elfian atau tidak,” ujarnya.
Namun pihaknya masih menganalisa dan mendalami termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti baik berupa foto, video dan surat-menyurat terkait kehadiran Zul Elfian di acara tersebut.
Terkait pemeriksaan terhadap dirinya, Zul Elfian dalam jawabannya di Kantor Bawaslu Kota Solok mengatakan dirinya hadir di Danau Cimpago, Kota Padang untuk memenuhi undangan deklarasi relawan SPJ. Kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kota Solok.
Salah satu panitia acara SPJ, Syafrizal Koto merasa aneh jika Bawaslu Kota Solok memanggil Zul Elfian terkait acara Minggu kemarin. Karena, kedatangan Zul Elfian bukan sebagai Wali Kota, melainkan tokoh masyarakat Kota Solok. Karena, jauh sebelum menjadi Wali Kota, Zul Elfian adalah ulama atau buya kondang di Kota Solok.
“Kami belum mendengar adanya pemanggilan itu. Namun, kedatangan Pak Zul Elfian itu atas undangan sebagai tokoh masyarakat. Lagipula, hari itu adalah Minggu, atau hari libur,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. (vko)