Ia juga menerangkan inti dari kegiatan kita hari ini adalah Pengambilan Sumpah dan Pelantikan, sakral dan sahnya bapak/ibu diterima sebagai ASN adalah pas dilantik dan disumpah diatas Al Qur’an, dan hendaknya sumpah dan janji yang bapak/ibu bacakan, dapat diterjemahkan dalam setiap tindakan yang akan dilakukan nantinya.
“PPPK juga adalah ASN, yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama, di UU ASN terbaru juga menyebutkan bahwa PPPK juga menerima pensiun, dan juga PPPK juga mempunyai jenjang karier sesuai yang dibutuhkan oleh daerah atau kementerian,” ujarnya.
Roberia juga menegaskan bahwa satu pasal didalam UU ASN, berbunyi, tidak berkinerja Dipecat, jelas di didalam klausul di UU tersebut. Kerja dan Kinerja berbeda, kalau kerja untuk ASN, masuk jam 7.30 pulang jam 16.00, tapi kalau kinerja, kalau bapak/ibu hanya duduk dan ngobrol saja, tidak memperlihatkan performance yang aktif dalam berkinerja, maka bapak/ibu bisa dipecat.
“Kalau bapak/ibu berfikir untuk nyaman menjadi ASN, apalagi nanti jadi pejabat, lupakan jadi ASN, karena itu kembali saya tekankan untuk selalu mengingat sumpah yang telah bapak/ibu bacakan tadi, dan sumpah tersebut bukan kepada saya, bukan kepada diri bapak/ibu, tetapi kepada Allah SWT,” tandasnya mengakhiri. (efa)
