PDG. PARIAMAN, METRO–Dalam rangka persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Padangpariaman, kemarin, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman adakan rakor penyempurnaan draft zonasi sekolah untuk PPDB tahun pelajaran 2024/2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal yang dilakukan oleh tim PPDB Kabupaten Padangpariaman pada tanggal 5 April 2024 lalu, dengan berpedoman kepada Permendikbudristek nomor 1 tahun 2021 dan petunjuk teknis PPDB tingkat Provinsi Sumatera Barat tahun ajaran 2024/2025.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyebutkan bahwa zonasi sekolah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di kabupaten Padangpariaman, karena pendidikan merupakan pondasi yang kokoh bagi kemajuan suatu bangsa.
“Oleh karena itu, zonasi sekolah harus dibuat secara adil dan transparan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti jarak tempat tinggal, prestasi akademik, dan kebutuhan khusus,” ujar Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin.
