METRO SUMBAR

Tiga Kecamatan di Pessel Tidak Direkrut Calon Panwascam Pemilu 2024

0
×

Tiga Kecamatan di Pessel Tidak Direkrut Calon Panwascam Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

PESSEL METRO–Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan lakukan pengumuman peserta existing yang memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024.

Pengumuman itu dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.

Dari 15 kecamatan di Pessel rekrutmen Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk pemilihan tahun 2024. Tiga kecamatan tidak di bentuk.

Baca Juga  Sungai Duo, Nagari Statistik Pertama di Indonesia

” Tiga kecamatan hasil evaluasi Panwascam exsiting tisak ada kenah hasil evaluasi,” tegas Syafrizal, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi (SDMO) Bawaslu Pessel. Pada Posmetro, Senin (13/5/2024)

Tiga kecamatan tersebut yaitu, Lengayang, Bab Tapan dan , Silaut, ” jelas Syarizal.

Lebih lanjutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengumumkan nama-nama calon anggota Panwaslu Kecamatan Existing yang dinyatakan lolos penilaian evaluasi kinerja.

Pengumuman ini berdasarkan penilaian hasil evaluasi kinerja Nomor: 72/KP.01.00/SB-08/05/2024.

Baca Juga  Bupati Pasbar Sampaikan Jawaban terhadap Ranperda, Lahirkan Inovasi, Kreatif dalam Memungut Pajak dan Retribusi

Dan, Bawaslu Pessel juga telah memberikan kesempatan untuk ttanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan yang ditujukan kepada Pokja pembentukan Panwaslu Kecamatan Pesisir Selatan Jalan H Ilyas Yakub Nomor 11 Painan, Nomor telepon 082284116347 selambat-lambatnya pada tanggal 17 Mei 2024. ( Rio)