“Ketika dilakukan konsultasi publik, sebagian besar masyarakat telah bersedia lahannya dipakai untuk lahan exit tol. Namun, yang hadir kan belum semua, jadi pemilik lahan yang belum hadir itu, harus kita undang atau datangi kembali,” ungkap Rifda.
Dijelaskannya, ketika penetapan penlok itu selesai. Maka selanjutnya akan menjadi kewenangan BPN dan Kementerian PUPR untuk memproses kelanjutannya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan semua pihak harus berupaya maksimal agar pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin ini bisa tuntas sesuai arahan yg disampaikan oleh Menteri PUPR, yakni Juli mendatang.
“Semuanya tentu perlu menyegerakan, Pemprov dengan menuntaskan penloknya, BPN dan Kementerian PUPR dengan percepatan pembayaran pengantian lahannya, dan Hutama Karya untuk pembangunan fisiknya itu juga harus lebih dikebut. Itu himbauan dari kita di DPRD,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan untuk memberikan dukungan. Sebab, yang akan mendapat manfaat dari pembangunan ini bukan hanya pemerintah tapi juga masyarakat luas (fan)
