METRO PADANG

Pengurus Koperbam Bagikan Sepatu Kerja, Pentingnya Arti Keselamatan Pekerja TKBM Teluk Bayur

1
×

Pengurus Koperbam Bagikan Sepatu Kerja, Pentingnya Arti Keselamatan Pekerja TKBM Teluk Bayur

Sebarkan artikel ini

PADANG, METRO – Penerapan keselamatan kerja saat ini menjadi momok dan menjadi tanggung jawab dari perusahaan atau organisasi tempat mereka bekerja. Tetapi, tidak semua perusahaan memiliki sistem manajemen yang baik karena beberapa alasan, salah satu alasan paling klasik yaitu program ini hanya menambah beban biaya untuk perusahaan.
Namun tidak bagi Koperasi Tenaga Kerja Bongkat Muat (Koperbam) Teluk Bayur yang memiliki sebanyak 721 anggota, keselamatan kerja sangat penting artinya. Registrasi atau identitas yang jelas, uji kompetensi selalu menjadi acuan bagi pengurus Koperbam. Sebagai pemilik jasa yang harus dikedepankan adalah pelayanan, rasa tanggung jawab dan disiplin kerja.
Ketua Koperbam Teluk Bayur, Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uce SH, dan Bendahara Usman Z kepada POSMETRO mengaku, keselamatan kerja merupakan prioritas utama bagi kita. “Untuk itu, Senin (25/2), kita membagikan sepatu kerja untuk masing masing Kepala Regu Kerja (KRK) yang berjumlah 72 orang,” ujar Chandra.
Dikatakan Chandra, pergantian sepatu kerja yang merupakan salah satu perangkat keselamatan kerja ini, dibagi setiap 2 tahun. Selain melengkapi identitas lain, dengan rompi, helm, kartu nama, para pekerja juga dilengkapi dengan sepatu kerja yang memiliki ketahanan yang bagus. Jadi sekecil apapun persoalan anggota Koperbam jelas menjadi prioritas bagi pengurus.
Meski sebenarnya, program-program keselamatan kerja banyak memiliki arti penting untuk perusahaan atau orginasasi itu sendiri bila perusahaan itu mau untuk menganalisis makna penting keselamatan kerja lebih dalam. seberapa penting kesehatan dan keselamatan kerja bagi perusahaan.
Banyangkan saja, dari data yang diperoleh, kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Indonesia sangat mencemaskan. Menurut Jamsostek pada tahun 2012 lalu, kecelakaan kerja di Indonesia telah menyentuh angka 103.000 kasus hanya dalam 1 tahun. Bila dirata-rata, 9 pekerja Jamsostek meninggal karena kecelakaan kerja setiap harinya. Tidak heran jika kita melihat jumlah perusahaan skala besar yang menerapkan Sistem Manajemen K3 yang hanya 2.1% saja dari 15.000 perusahaan.
”Keselamatan kerja saat ini harus menjadi tanggung jawab sosial setiap perusahaan karena jika terjadi kecelakaan kerja yang fatal, lingkungan sekitar perusahaan dapat langsung terkena imbas dari kecelakaan itu. Oleh karenanya, perusahaan wajib menjaga sistem produksinya agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.,” sebut Chandra (ped)